Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sanggau Nomor 4 Tahun 2021

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sanggau Nomor 4 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2019 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH TAHUN 2019-2024

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Sanggau 4/2021 · Perda Kabupaten Sanggau No. 4 Tahun 2021 · Perda Kabupaten Sanggau Nomor 4 Tahun 2021

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:7 Oktober 2021Tanggal Penetapan:7 Oktober 2021
Perencanaan Pembangunan Nasional

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2019 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH TAHUN 2019-2024
LokasiPemerintah Kabupaten Sanggau
Tanggal Berlaku07 Oktober 2021
Tanggal Penetapan07 Oktober 2021
Tempat PenetapanSanggau

Peraturan ini mengubah Lampiran Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2019-2024.

Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau ini mengubah Lampiran Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2019-2024. Perubahan ini dilakukan untuk menyelaraskan RPJMD dengan kebijakan pemerintah pusat, terutama terkait dampak pandemi COVID-19 dan pertumbuhan ekonomi. Tujuan perubahan RPJMD adalah sebagai pedoman kebijakan keuangan daerah, penyusunan RKPD, penyusunan Renstra Perangkat Daerah, instrumen pengawasan DPRD, dan menjamin keterkaitan antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengendalian pembangunan daerah. RPJMD yang diubah mencakup latar belakang, dasar hukum, hubungan antar dokumen perencanaan, maksud dan tujuan, serta sistematika penulisan.

(-)

(-)