Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Kuala No. 9 Tahun 2009

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Barito Kuala Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pencadangan dana Untuk Pembiayaan MTQN XXV Tk. Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2010

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Barito Kuala 9/2009 · Perda Kabupaten Barito Kuala No. 9 Tahun 2009 · Perda Kabupaten Barito Kuala Nomor 9 Tahun 2009

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:11 Agustus 2009Tanggal Penetapan:11 Agustus 2009
Keagamaan & Penyelenggaraan IbadahKeuangan Negara & Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPencadangan dana Untuk Pembiayaan MTQN XXV Tk. Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2010
LokasiPemerintah Kabupaten Barito Kuala
Tanggal Berlaku11 Agustus 2009
Tanggal Penetapan11 Agustus 2009
Tempat PenetapanMarabahan

(-)

Peraturan Daerah ini dibentuk untuk melakukan pencadangan dana guna membiayai Musabaqah Tilawatil Qur'an Nasional XXV Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2010. Latar belakang pembentukan peraturan ini adalah karena biaya yang diperlukan untuk mensukseskan acara tersebut cukup besar dan tidak dapat hanya dianggarkan dalam satu tahun anggaran.

Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi:

  1. Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Kuala melakukan pencadangan dana dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Barito Kuala Tahun Anggaran 2008 sebesar Rp. 200.000.000,00 (Dua ratus Juta Rupiah) dan pada Tahun Anggaran 2009 sebesar Rp. 300.000.000,00 (Tiga ratus Juta Rupiah).
  2. Penarikan dana cadangan dari Kas Umum Daerah akan disimpan dalam bentuk deposito berjangka pada Bank Pemerintah yang ditunjuk oleh Pemerintah Daerah.
  3. Penarikan dana cadangan dari Kas Umum Daerah dilakukan paling lambat bulan Desember Tahun 2009.
  4. Bunga dari simpanan deposito akan ditambahkan ke dalam Dana Cadangan.
  5. Penggunaan dana cadangan dilakukan dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

(-)

(-)