Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 188 Tahun 1964

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 188 Tahun 1964 tentang Pengangkatan Pembantu Menteri Pendidikan Dasar Dan Kebudayaan

Juga dikenal sebagai: Keppres 188/1964 · Keppres No. 188 Tahun 1964 · Keppres Nomor 188 Tahun 1964

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:4 Agustus 1964Tanggal Penetapan:4 Agustus 1964
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengangkatan Pembantu Menteri Pendidikan Dasar Dan Kebudayaan
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku04 Agustus 1964
Tanggal Penetapan04 Agustus 1964
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden Nomor 168 Tahun 1964 ini bertujuan untuk mengangkat Pembantu Menteri Pendidikan Dasar dan Kebudayaan. Latar belakang keputusan ini adalah untuk memperkuat struktur organisasi di bidang pendidikan dan kebudayaan, sesuai dengan Keputusan Presiden sebelumnya yang mengatur susunan kabinet dan pengangkatan para pembantu menteri. Keputusan ini menetapkan dua individu untuk memimpin bidang teknis pendidikan dan administrasi umum. Saudara Supardo S.H. diangkat sebagai Pembantu Menteri bidang teknis pendidikan, sementara Saudara E.A. Parengkuan diangkat sebagai Pembantu Menteri bidang administrasi umum. Pengangkatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan tugas di kedua bidang tersebut berjalan dengan efektif.

(-)

(-)