Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 18 Tahun 1956

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 1956 tentang Surat Bandingan Tertanggal 22 Pebruari 1955 dari Pengurus PERPABI atas Nama H.M. Alio

Juga dikenal sebagai: Keppres 18/1956 · Keppres No. 18 Tahun 1956 · Keppres Nomor 18 Tahun 1956

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:25 Januari 1956
Transportasi Darat, Laut & Udara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaSurat Bandingan Tertanggal 22 Pebruari 1955 dari Pengurus PERPABI atas Nama H.M. Alio
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan25 Januari 1956
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 1956 ini menolak banding yang diajukan oleh H.M. Alie, pemilik perusahaan truk 'H.M. ALIE', terhadap penolakan sebagian permohonan untuk mengangkut barang dengan truk umum melalui trajek Wonotjolo - Blimbing. Banding tersebut dianggap terlambat karena diajukan lebih dari 30 hari setelah pengumuman keputusan penolakan oleh Menteri Perhubungan. Keputusan ini didasarkan pada ketentuan dalam Pasal 41 ayat (7) jo. Pasal 37 ayat (4) Undang-Undang Lalu Lintas Jalan dan telah dibahas dalam rapat Dewan Menteri.

(-)

(-)