di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2012 tentang Desain Pembinaan Kearsipan Pada Pemerintahanan Daerah
Juga dikenal sebagai: Perka Arsip Nasional 22/2012 · Perka Arsip Nasional No. 22 Tahun 2012 · Perka Arsip Nasional Nomor 22 Tahun 2012
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia ini mengatur tentang Desain Pembinaan Kearsipan pada Pemerintahan Daerah. Latar belakang peraturan ini adalah untuk mewujudkan pemahaman dan penyelenggaraan kearsipan yang sesuai dengan kaidah kearsipan pada pemerintahan daerah provinsi dan kabupaten/kota, serta untuk mewujudkan pembinaan kearsipan yang berkualitas.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi: