Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kayong Utara Nomor 17 Tahun 2016

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kayong Utara Nomor 17 Tahun 2016 tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAYONG UTARA NOMOR 8 TAHUN 2011 TENTANG TATA HUBUNGAN KERJA ANTAR PENYELENGGARA PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN KAYONG UTARA

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Kayong Utara 17/2016 · Perda Kabupaten Kayong Utara No. 17 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Kayong Utara Nomor 17 Tahun 2016

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:15 Desember 2016Tanggal Penetapan:15 Desember 2016
Otonomi & Pemerintahan DaerahTata Kelola Administrasi Publik

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAYONG UTARA NOMOR 8 TAHUN 2011 TENTANG TATA HUBUNGAN KERJA ANTAR PENYELENGGARA PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN KAYONG UTARA
LokasiPemerintah Kabupaten Kayong Utara
Tanggal Berlaku15 Desember 2016
Tanggal Penetapan15 Desember 2016
Tempat PenetapanSukadana

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 8 Tahun 2011 tentang Tata Hubungan Kerja Antar Penyelenggara Pemerintahan Daerah Kabupaten Kayong Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Kayong Utara Tahun 2011 Nomor 20, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 72).

Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 8 Tahun 2011 tentang Tata Hubungan Kerja Antar Penyelenggara Pemerintahan Daerah Kabupaten Kayong Utara. Pencabutan ini dilakukan karena materi muatan peraturan tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 yang menjadi dasar pembentukan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 telah dicabut oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Selain itu, pengaturan mengenai tugas dan fungsi DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota yang sebelumnya diatur dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 juga telah diganti dan dinyatakan tidak berlaku dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

(-)

(-)