di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bombana Nomor 1 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bombana
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Bombana 1/2017 · Perda Kabupaten Bombana No. 1 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Bombana Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah ini mengatur tentang hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bombana. Latar belakangnya adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, yang bertujuan memberikan pedoman dalam penyediaan penghasilan tetap, tunjangan kesejahteraan, uang jasa pengabdian, serta belanja penunjang kegiatan DPRD.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini mengatur berbagai aspek keuangan dan administratif, termasuk:
Peraturan ini juga mengatur pengelolaan hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota DPRD sebagai bagian dari APBD.