Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 27 Tahun 2019

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 27 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pembinaan Kesadaran Bela Negara

Juga dikenal sebagai: Permenhan 27/2019 · Permenhan No. 27 Tahun 2019 · Permenhan Nomor 27 Tahun 2019

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:16 Desember 2019Tanggal Penetapan:17 Oktober 2019
Pertahanan & Keamanan Negara

Informasi

TipePeraturan Menteri Pertahanan
TemaPenyelenggaraan Pembinaan Kesadaran Bela Negara
LokasiKementerian Pertahanan
Tanggal Berlaku16 Desember 2019
Tanggal Penetapan17 Oktober 2019
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. (-) Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Pedoman Pembinaan Kesadaran Bela Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1340)

Latar Belakang dan Tujuan

Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran bela negara di kalangan Warga Negara Indonesia sebagai bagian dari sistem pertahanan negara yang bersifat semesta. Diperlukan sinkronisasi dan sinergitas di lingkungan Kementerian Pertahanan untuk menjadikan pembinaan kesadaran bela negara lebih sistematis, terstandarisasi, dan masif.

Ketentuan Substansial

Peraturan ini menetapkan bahwa penyelenggaraan pembinaan kesadaran bela negara dilakukan melalui internalisasi dan pendidikan serta pelatihan. Kementerian Pertahanan, melalui Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan, Direktorat Jenderal Strategi Pertahanan, Badiklat Kemhan, dan Universitas Pertahanan, bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan ini. Penyelenggaraan melibatkan kegiatan sosialisasi dan diseminasi melalui media tatap muka, elektronik, dan cetak. Diklat bertujuan membentuk kader bela negara, pelatih inti, fasilitator, dan pengelola diklat yang berperan sebagai agen perubahan. Peserta diklat berasal dari berbagai lingkup, termasuk pendidikan, pekerjaan, dan pemukiman, dengan metode pembelajaran yang beragam sesuai tingkat pendidikan dan pelatihan.

(-)

(-)