Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 50/KEPMEN-KP/2019 Tahun 2019

Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 50/KEPMEN-KP/2019 Tahun 2019 tentang Kawasan Konservasi Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil Donggala, Buol, Tolitoli, Dan Perairan Sekitarnya Di Provinsi Sulawesi Tengah

Juga dikenal sebagai: Kepmen KKP 50/KEPMEN-KP/2019 · Kepmen KKP No. 50/KEPMEN-KP/2019

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:27 November 2019Tanggal Penetapan:27 November 2019
Kelautan & Perikanan

Informasi

TipeKeputusan Menteri Kelautan dan Perikanan
TemaKawasan Konservasi Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil Donggala, Buol, Tolitoli, Dan Perairan Sekitarnya Di Provinsi Sulawesi Tengah
LokasiKementerian Kelautan dan Perikanan
Tanggal Berlaku27 November 2019
Tanggal Penetapan27 November 2019
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.25/MEN/2012 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 49/PERMEN-KP/2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.25/MEN2012 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1521); 2. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 6/PERMEN-KP/2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 220), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 7/PERMEN-KP/2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 6/PERMEN-KP/2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 317);

Keputusan Menteri ini menetapkan pesisir dan pulau-pulau kecil di Donggala, Buol, Tolitoli, dan perairan sekitarnya di Provinsi Sulawesi Tengah sebagai Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Kawasan konservasi ini dikelola sebagai Taman Pesisir Donggala, Buol, Tolitoli, dan perairan sekitarnya. Luas keseluruhan taman pesisir adalah 60.042,72 Hektare, yang terbagi menjadi beberapa area (Area I hingga Area XII) dengan rincian zona inti, zona pemanfaatan terbatas (sub zona penangkapan ikan, perikanan budidaya, dan wisata bahari), dan zona lainnya (sub zona rehabilitasi) yang berbeda-beda di setiap area. Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah ditunjuk untuk mengelola taman pesisir ini, termasuk menunjuk organisasi pengelola dan melakukan sosialisasi kawasan.

(-)

(-)