Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 10 Tahun 2026

Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 10 Tahun 2026 tentang Pedoman Penilaian Kelayakan Pendirian Lembaga Akreditasi Mandiri

Juga dikenal sebagai: Peraturan BAN PT 10/2026 · Peraturan BAN PT No. 10 Tahun 2026 · Peraturan BAN PT Nomor 10 Tahun 2026

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:12 Juni 2026Tanggal Penetapan:12 Juni 2026
PendidikanSistem Pendidikan Nasional

Informasi

TipePeraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi
Tanggal Berlaku12 Juni 2026
Tanggal Penetapan12 Juni 2026

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penilaian Kelayakan Pendirian Lembaga Akreditasi Mandiri.

Peraturan ini ditetapkan sebagai pedoman dalam penilaian kelayakan pendirian Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) guna melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Substansi utama peraturan ini mengatur mengenai tata cara dan kriteria penilaian kelayakan bagi pihak yang akan mendirikan LAM, yang rincian teknisnya tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan ini.

(-)

(-)