Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mojokerto No. 6 Tahun 2015

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Mojokerto Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pencabutan Peraturan Daerah No 2 Tahun 2009 tentang Ijin dan Rekomendasi Sarana Kesehatan

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Mojokerto 6/2015 · Perda Kabupaten Mojokerto No. 6 Tahun 2015 · Perda Kabupaten Mojokerto Nomor 6 Tahun 2015

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:16 Maret 2015
Pelayanan Kesehatan

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPencabutan Peraturan Daerah No 2 Tahun 2009 tentang Ijin dan Rekomendasi Sarana Kesehatan
LokasiPemerintah Kabupaten Mojokerto
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan16 Maret 2015
Tempat PenetapanMojokerto

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009 tentang Ijin dan Rekomendasi Sarana Kesehatan (Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2009 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 2).

Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 6 Tahun 2015 ini mencabut Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009 tentang Ijin dan Rekomendasi Sarana Kesehatan. Pencabutan ini dilakukan karena beberapa pasal dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009 tidak termasuk dalam Retribusi Daerah sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dengan dicabutnya Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009, maka segala ketentuan yang mengatur tentang ijin dan rekomendasi sarana kesehatan di Kabupaten Mojokerto menjadi tidak berlaku.

(-)

(-)