Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 40 Tahun 1966 ini dikeluarkan dengan latar belakang untuk meningkatkan pelaksanaan Dwi Komando Rakyat (DWIKORA) dalam situasi revolusi yang sedang berlangsung. Tujuan utama dari keputusan ini adalah pembentukan Komando Ganjang Malaysia (KOGAM) yang bertugas melaksanakan operasi-operasi untuk mempercepat pengganyangan Malaysia. KOGAM memiliki fungsi penilaian, perencanaan, persiapan, pengendalian, dan pengawasan pelaksanaan tugas pokoknya serta mengkoordinir potensi nasional yang diperlukan. Struktur organisasi KOGAM dipimpin oleh Presiden sebagai Panglima Besar dan dibantu oleh Musyawarah Komando serta Staf Gabungan yang terdiri dari berbagai gabungan seperti intelijen, operasi, pengerahan tenaga, logistik, teritorial, telekomunikasi, dan anggaran. KOGAM juga membawahi beberapa komando utama seperti Komando Mandala Siaga dan Komando Pertahanan.