Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamuju Utara Nomor 2 Tahun 2019

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Mamuju Utara Nomor 2 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAMUJU UTARA NOMOR 1 TAHUN 2004 TENTANG LAMBANG DAERAH KABUPATEN MAMUJU UTARA

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Mamuju Utara 2/2019 · Perda Kabupaten Mamuju Utara No. 2 Tahun 2019 · Perda Kabupaten Mamuju Utara Nomor 2 Tahun 2019

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:1 April 2019Tanggal Penetapan:1 April 2019
Otonomi & Pemerintahan Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAMUJU UTARA NOMOR 1 TAHUN 2004 TENTANG LAMBANG DAERAH KABUPATEN MAMUJU UTARA
LokasiPemerintah Kabupaten Mamuju Utara
Tanggal Berlaku01 April 2019
Tanggal Penetapan01 April 2019
Tempat PenetapanPasangkayu

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 1 Tahun 2004 tentang Lambang Daerah Kabupaten Mamuju Utara.

Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 1 Tahun 2004 tentang Lambang Daerah Kabupaten Mamuju Utara. Perubahan tersebut meliputi penggantian penyebutan 'Kabupaten Mamuju Utara' menjadi 'Kabupaten Pasangkayu' dalam definisi Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, dan Lambang Daerah. Selain itu, dilakukan perubahan pada Bab II mengenai Lambang Daerah dan penghapusan Pasal 6 dan Pasal 7 dari peraturan sebelumnya. Peraturan ini bertujuan untuk menyesuaikan lambang daerah dengan perubahan nama kabupaten dari Mamuju Utara menjadi Pasangkayu, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2017.

(-)

(-)