Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 1958

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 1958 tentang Mengadakan Jabatan Sekretaris Kementerian Pelayaran

Juga dikenal sebagai: PP 20/1958 · PP No. 20 Tahun 1958 · PP Nomor 20 Tahun 1958

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:9 April 1957Tanggal Penetapan:5 April 1958
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaMengadakan Jabatan Sekretaris Kementerian Pelayaran
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku09 April 1957
Tanggal Penetapan05 April 1958
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk membantu Sekretaris Jenderal dalam pekerjaannya sehari-hari dengan mengadakan jabatan Sekretaris pada Kementerian Pelayaran. Kebijakan ini didasarkan pada pertimbangan bahwa adanya pejabat Sekretaris akan mendukung efisiensi dan efektivitas operasional Kementerian Pelayaran. Peraturan ini menetapkan bahwa jabatan tersebut akan diadakan di Kementerian Pelayaran dan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya, dengan berlaku surut hingga 9 April 1957.

(-)

(-)