di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Pertanggungjawbaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2008
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Batang 1/2009 · Perda Kabupaten Batang No. 1 Tahun 2009 · Perda Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2009
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2008. Laporan keuangan yang menjadi dasar pertanggungjawaban meliputi:
Laporan keuangan ini dilampiri dengan laporan kinerja dan ikhtisar laporan keuangan badan usaha milik daerah/perusahaan daerah. Bupati Batang kemudian menetapkan Peraturan Bupati untuk menjabarkan lebih lanjut pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.