Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Balikpapan Nomor 03 Tahun 2023

Peraturan Daerah (Perda) Kota Balikpapan Nomor 03 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah

Juga dikenal sebagai: Perda Kota Balikpapan 03/2023 · Perda Kota Balikpapan No. 03 Tahun 2023 · Perda Kota Balikpapan Nomor 03 Tahun 2023

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:29 September 2023Tanggal Penetapan:29 September 2023
Ketahanan Pangan & Pertanian

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPenyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah
LokasiPemerintah Kota Balikpapan
Tanggal Berlaku29 September 2023
Tanggal Penetapan29 September 2023
Tempat PenetapanBalikpapan

(-)

Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah bertujuan untuk mewujudkan ketahanan pangan di daerah dengan mengatur penyelenggaraan cadangan pangan. Latar belakangnya adalah untuk menjamin ketersediaan pangan bagi masyarakat, mengingat Kota Balikpapan bergantung pada pasokan dari luar daerah yang rentan terhadap gangguan distribusi.

Peraturan ini memberikan kewenangan kepada Pemerintah Daerah untuk menyelenggarakan cadangan pangan, yang dilaksanakan oleh Perangkat Daerah yang membidangi urusan pangan. Penyelenggaraan cadangan pangan meliputi pengadaan (dengan mengutamakan produksi dalam negeri), pengelolaan (untuk menjaga kecukupan dan mutu), dan penyaluran (untuk menanggulangi kekurangan pangan, keadaan darurat, dan gejolak harga pangan). Pemerintah Daerah dapat bekerja sama dengan badan usaha milik negara/daerah, pelaku usaha pangan, atau koperasi.

Peraturan ini juga mengatur penetapan jenis dan jumlah cadangan pangan, sistem informasi cadangan pangan yang terintegrasi, peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan cadangan pangan, pelaporan secara berkala, pengawasan terhadap penyelenggaraan cadangan pangan, dan pembiayaan yang bersumber dari APBD dan/atau sumber lain yang sah.

(-)

(-)