Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 75 Tahun 1982

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 75 Tahun 1982 tentang Perincian Sumber-Sumber Anggaran Rutin Dan Sumber-Sumber Anggaran Pembangunan Tahun Anggaran 1982/1983

Juga dikenal sebagai: Keppres 75/1982 · Keppres No. 75 Tahun 1982 · Keppres Nomor 75 Tahun 1982

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:1 April 1982Tanggal Penetapan:10 September 1982
Anggaran Belanja Negara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPerincian Sumber-Sumber Anggaran Rutin Dan Sumber-Sumber Anggaran Pembangunan Tahun Anggaran 1982/1983
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku01 April 1982
Tanggal Penetapan10 September 1982
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk merinci lebih lanjut sumber-sumber anggaran rutin dan anggaran pembangunan untuk tahun anggaran 1982/1983. Hal ini dilakukan berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1982. Perincian ini dibagi ke dalam bagian, pos, dan mata anggaran sesuai dengan departemen atau lembaga terkait. Keputusan ini juga memberikan wewenang kepada Menteri Keuangan untuk mengatur hal-hal yang belum diatur secara cukup dalam keputusan ini. Keputusan ini berlaku surut mulai 1 April 1982.

(-)

(-)