Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 5 Tahun 2013

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Laksana Malaria

Juga dikenal sebagai: Permenkes 5/2013 · Permenkes No. 5 Tahun 2013 · Permenkes Nomor 5 Tahun 2013

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:22 Januari 2013Tanggal Penetapan:7 Januari 2013
Pelayanan KesehatanStandar & Pedoman Teknis

Informasi

TipePeraturan Menteri Kesehatan
TemaPedoman Tata Laksana Malaria
LokasiKementerian Kesehatan
Tanggal Berlaku22 Januari 2013
Tanggal Penetapan07 Januari 2013
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 041/Menkes/SK/I/2007 tentang Pedoman Penatalaksanaan Kasus Malaria 2. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 043/Menkes/SK/I/2007 tentang Pedoman Pengobatan Malaria

Peraturan ini bertujuan untuk memutus mata rantai penularan penyakit malaria, terutama di masyarakat berisiko tinggi, melalui upaya pencegahan dan pengobatan yang efektif. Pedoman ini menggantikan pedoman sebelumnya karena adanya perkembangan obat dalam tata laksana kasus malaria di Indonesia. Pedoman ini menjadi acuan bagi tenaga medis dan kesehatan dalam menekan angka kesakitan dan kematian akibat malaria. Pembinaan dan pengawasan pelaksanaan pedoman ini dilakukan oleh aparatur Kementerian Kesehatan serta dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota sesuai dengan kewenangan masing-masing.

(-)

(-)