Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 27 Tahun 2020

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 155 Tahun 2016 tentang Batas Usia Pesawat Udara yang Digunakan untuk Kegiatan Angkutan Udara Niaga

Juga dikenal sebagai: Permenhub 27/2020 · Permenhub No. 27 Tahun 2020 · Permenhub Nomor 27 Tahun 2020

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:18 Mei 2020Tanggal Penetapan:13 Mei 2020
Investasi & Penanaman ModalHak & Perlindungan KonsumenTransportasi Darat, Laut & Udara

Informasi

TipePeraturan Menteri Perhubungan
TemaPencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 155 Tahun 2016 tentang Batas Usia Pesawat Udara yang Digunakan untuk Kegiatan Angkutan Udara Niaga
LokasiKementerian Perhubungan
Tanggal Berlaku18 Mei 2020
Tanggal Penetapan13 Mei 2020
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 155 Tahun 2016 tentang Batas Usia Pesawat Udara yang Digunakan untuk Kegiatan Angkutan Udara Niaga

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 27 Tahun 2020 ini ditetapkan untuk mencabut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 155 Tahun 2016. Tujuan dari pencabutan ini adalah untuk meningkatkan investasi di bidang penerbangan dengan menetapkan ketentuan baru mengenai batas usia pesawat udara yang digunakan untuk kegiatan angkutan udara niaga dalam bentuk Keputusan Menteri. Peraturan ini mulai berlaku sejak tanggal diundangkan, yaitu pada tanggal 18 Mei 2020.

(-)

(-)