di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tulungagung Nomor 9 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Usaha Perindustrian dan Perdagangan
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Tulungagung 9/2017 · Perda Kabupaten Tulungagung No. 9 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Tulungagung Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyelenggaraan usaha perindustrian dan perdagangan di Kabupaten Tulungagung. Latar belakangnya adalah perkembangan usaha perindustrian dan perdagangan yang semakin meningkat, sehingga diperlukan iklim usaha yang sehat dan tertib. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, mendorong terciptanya teknologi tepat guna, meningkatkan peran serta masyarakat ekonomi lemah, dan memperluas kesempatan kerja.
Ketentuan substansial meliputi: