di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Cirebon Nomor 18 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Daerah
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Cirebon 18/2006 · Perda Kabupaten Cirebon No. 18 Tahun 2006 · Perda Kabupaten Cirebon Nomor 18 Tahun 2006
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pengelolaan barang daerah di Kabupaten Cirebon. Latar belakangnya adalah pentingnya pengelolaan barang daerah yang baik dan benar untuk penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat yang akuntabel. Tujuannya adalah untuk menciptakan pengelolaan barang daerah yang efektif dan efisien.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur mengenai penatausahaan barang daerah yang meliputi pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan. Selain itu, diatur pula mengenai pengawasan dan pengendalian pengelolaan barang daerah.