Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 9 Tahun 2021

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 9 Tahun 2021 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertambangan Yang Dikenakan Bea Keluar

Juga dikenal sebagai: Permendag 9/2021 · Permendag No. 9 Tahun 2021 · Permendag Nomor 9 Tahun 2021

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:1 Maret 2021Tanggal Penetapan:25 Februari 2021
Kepabeanan & Perdagangan Internasional

Informasi

TipePeraturan Menteri Perdagangan
TemaPenetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertambangan Yang Dikenakan Bea Keluar
LokasiKementerian Perdagangan
Tanggal Berlaku01 Maret 2021
Tanggal Penetapan25 Februari 2021
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06 Tahun 2021 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertambangan Yang Dikenakan Bea Keluar.

Peraturan Menteri ini menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) untuk produk pertambangan yang dikenakan Bea Keluar. Penetapan HPE ini berpedoman pada harga rata-rata tertinggi di bursa internasional, harga rata-rata tertinggi Free on Board (FOB), harga rata-rata tertinggi yang berlaku di pasar dalam negeri, atau harga rata-rata tertinggi di negara pengimpor produk pertambangan dalam satu bulan terakhir sebelum penetapan HPE. HPE yang ditetapkan digunakan sebagai dasar penetapan Harga Ekspor untuk penghitungan Bea Keluar oleh Menteri Keuangan. Lampiran dalam peraturan ini merinci daftar Harga Patokan Ekspor (HPE) untuk berbagai jenis produk pertambangan yang dikenakan Bea Keluar, yang berlaku dari tanggal 1 Maret 2021 sampai dengan 31 Maret 2021.

1. Dalam hal masa berlaku Harga Patokan Ekspor (HPE) telah berakhir berdasarkan Peraturan Menteri ini, dan Harga Patokan Ekspor (HPE) yang baru belum ditetapkan, maka Harga Patokan Ekspor (HPE) sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Menteri ini dinyatakan tetap berlaku sebagai dasar penghitungan Bea Keluar sampai ditetapkannya Harga Patokan Ekspor (HPE) yang baru.

(-)