Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2021

Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Satuan Organisasi Pada Tingkat Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia

Juga dikenal sebagai: Peraturan Polri 10/2021 · Peraturan Polri No. 10 Tahun 2021 · Peraturan Polri Nomor 10 Tahun 2021

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:3 September 2021Tanggal Penetapan:31 Agustus 2021
Struktur Organisasi PemerintahKepolisian & Ketertiban