Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 15 Tahun 2008

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Mukomuko Nomor 15 Tahun 2008 tentang Perubahan Nama Kecamatan MukoMuko Utara Menjadi Kecamatan Kota MukoMuko

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Mukomuko 15/2008 · Perda Kabupaten Mukomuko No. 15 Tahun 2008 · Perda Kabupaten Mukomuko Nomor 15 Tahun 2008

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:15 Agustus 2008Tanggal Penetapan:15 Agustus 2008
Organisasi Komisi & Badan Negara

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan Nama Kecamatan MukoMuko Utara Menjadi Kecamatan Kota MukoMuko
LokasiPemerintah Kabupaten Mukomuko
Tanggal Berlaku15 Agustus 2008
Tanggal Penetapan15 Agustus 2008
Tempat PenetapanMukomuko

Peraturan ini mencabut: 1. Semua ketentuan yang mengatur hal yang sama.

Peraturan Daerah ini mengubah nama Kecamatan Mukomuko Utara menjadi Kecamatan Kota Mukomuko. Latar belakang perubahan ini adalah adanya aspirasi masyarakat dan perkembangan pembangunan di wilayah tersebut, yang menjadikan Mukomuko Utara sebagai ibukota Kabupaten Mukomuko. Perubahan nama ini bertujuan untuk menyesuaikan dengan perkembangan wilayah. Ketentuan substansial dalam peraturan ini adalah perubahan nama kecamatan dan penegasan bahwa wilayah Kecamatan Kota Mukomuko sama dengan wilayah Kecamatan Mukomuko Utara sebelumnya.

1. Dengan dirubahnya nama Kecamatan Mukomuko Utara menjadi Kecamatan Kota Mukomuko, maka segala Keputusan dan Peraturan-peraturan yang dikeluarkan oleh Kecamatan Mukomuko Utara tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan Daerah ini.

(-)