Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 1980

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 1980 tentang Bantuan Pembangunan Daerah Tingkat I Tahun 1980/1981

Juga dikenal sebagai: Inpres 5/1980 · Inpres No. 5 Tahun 1980 · Inpres Nomor 5 Tahun 1980

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:1 April 1980Tanggal Penetapan:1 April 1980
Perencanaan Pembangunan NasionalBantuan Sosial & Penanggulangan BencanaOtonomi & Pemerintahan Daerah

Informasi

TipeInstruksi Presiden (Inpres)
TemaBantuan Pembangunan Daerah Tingkat I Tahun 1980/1981
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku01 April 1980
Tanggal Penetapan01 April 1980
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan: Instruksi Presiden ini dikeluarkan untuk meningkatkan keselarasan antara pembangunan sektoral dan regional di daerah, serta untuk memastikan pemerataan hasil pembangunan dan partisipasi daerah dalam pelaksanaan pembangunan. Bantuan Pembangunan Daerah Tingkat I disediakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1980/1981 untuk mendukung tujuan tersebut.

Ketentuan Substansial: Instruksi ini mengatur pembagian tanggung jawab antar kementerian terkait, yaitu Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Pekerjaan Umum, dan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri/Ketua BAPENAS. Bantuan ini terdiri dari bantuan yang ditetapkan penggunaannya untuk proyek tertentu dan bantuan yang diarahkan untuk berbagai kegiatan pembangunan. Setiap Daerah Tingkat I menerima bantuan minimal Rp 5.000.000.000, yang disalurkan melalui Kantor Perbendaharaan Negara kepada Gubernur Kepala Daerah Tingkat I. Gubernur bertanggung jawab atas perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pelaporan penggunaan bantuan tersebut.

(-)

(-)