di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Keamanan, Keselamatan, dan Penegakan Hukum di Wilayah Perairan Indonesia dan Wilayah Yurisdiksi Indonesia
Juga dikenal sebagai: PP 13/2022 · PP No. 13 Tahun 2022 · PP Nomor 13 Tahun 2022
Ya, ini adalah peraturan baru yang ditetapkan pada tahun 2022.
Tidak secara eksplisit menggantikan peraturan sebelumnya, tetapi mengatur lebih lanjut ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan.
Tidak secara langsung mengubah peraturan sebelumnya, tetapi memperkuat dan memperjelas pelaksanaan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014.
Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, yaitu 11 Maret 2022.
Untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia guna menjaga kedaulatan negara, kepastian hukum, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menetapkan kewajiban bagi Badan dan instansi terkait untuk melaksanakan patroli, penegakan hukum, dan pengelolaan sistem informasi keamanan laut.
Efektivitas dan efisiensi pelaksanaan patroli, sinergi antar instansi, dan integrasi sistem informasi keamanan laut.
Meliputi penyusunan kebijakan nasional, pelaksanaan patroli, penegakan hukum, dan pengelolaan sistem informasi keamanan laut.
Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, dengan ketentuan bahwa sistem informasi harus terintegrasi dalam waktu 6 bulan.
Badan dan instansi terkait tetap menjalankan program kerja berdasarkan kewenangan masing-masing hingga kebijakan nasional ditetapkan.
6 bulan untuk integrasi sistem informasi dan pembentukan tim kerja pusat informasi keamanan laut.
Tidak disebutkan secara eksplisit.
Tidak mengatur sanksi