Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 6 Tahun 1962

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 1962 tentang Pengesahan Peraturan Daerah Kotapraja Mojokerto Jawa Timur Tentang Pajak Pendaftaran Perusahaan

Juga dikenal sebagai: Keppres 6/1962 · Keppres No. 6 Tahun 1962 · Keppres Nomor 6 Tahun 1962

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:3 Januari 1962
Pajak & Retribusi DaerahKetentuan Perpajakan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengesahan Peraturan Daerah Kotapraja Mojokerto Jawa Timur Tentang Pajak Pendaftaran Perusahaan
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan03 Januari 1962
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 6 Tahun 1962 ini mengesahkan Peraturan Daerah Kotapradja Mojokerto yang mengubah untuk kedua kalinya peraturan daerah tentang pajak pendaftaran perusahaan di Kota Kecil Mojokerto. Peraturan ini ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam sidangnya pada tanggal 22 April 1961. Pengesahan ini dilakukan setelah mempertimbangkan tidak adanya keberatan terhadap peraturan tersebut dan berdasarkan Pasal 16 Undang-undang No. 11 Drt. tahun 1957 tentang peraturan umum pajak Daerah.

(-)

(-)