di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Asisten Penyuluh Pajak
Juga dikenal sebagai: Permen PANRB 5/2022 · Permen PANRB No. 5 Tahun 2022 · Permen PANRB Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Menteri ini menetapkan standar kompetensi Jabatan Fungsional Asisten Penyuluh Pajak. Latar belakangnya adalah untuk menyelenggarakan manajemen karier berbasis sistem merit, meningkatkan profesionalitas, serta mengembangkan kompetensi dan kinerja Asisten Penyuluh Pajak.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Standar Kompetensi dilaksanakan berdasarkan kamus Kompetensi Teknis urusan pemerintahan bidang keuangan negara, kamus Kompetensi Manajerial jabatan Aparatur Sipil Negara, dan kamus Kompetensi Sosial Kultural jabatan Aparatur Sipil Negara. Rincian Standar Kompetensi tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.