Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 158 Tahun 1963

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 158 Tahun 1963 tentang Pemberhentian Rachmat Muljomiseno Dari Jabatan Direktur Bank Negara Indonesia

Juga dikenal sebagai: Keppres 158/1963 · Keppres No. 158 Tahun 1963 · Keppres Nomor 158 Tahun 1963

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:9 Juli 1963Tanggal Penetapan:31 Juli 1963
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPemberhentian Rachmat Muljomiseno Dari Jabatan Direktur Bank Negara Indonesia
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku09 Juli 1963
Tanggal Penetapan31 Juli 1963
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: (-) Peraturan ini mengubah: (-)

Latar Belakang dan Tujuan
Keputusan ini dikeluarkan untuk memberhentikan dengan hormat Sdr. Rachmat Muljomiseno dari jabatannya sebagai Direktur Bank Negara Indonesia. Hal ini dilakukan karena masa jabatan beliau telah berakhir dan beliau telah diangkat sebagai Presiden Direktur Bank Pembangunan Swasta. Keputusan ini juga mengakui jasa-jasanya selama menjabat.
Ketentuan Substansial
Keputusan ini menetapkan pemberhentian Sdr. Rachmat Muljomiseno dari jabatannya sebagai Direktur Bank Negara Indonesia terhitung mulai tanggal 9 Juli 1963. Keputusan ini berlaku efektif pada tanggal yang sama. Salinan keputusan ini dikirimkan kepada berbagai pejabat dan lembaga terkait untuk diketahui dan dipergunakan sebagaimana mestinya.

(-)

(-)