di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Standarisasi Jalan Provinsi Jawa Tengah
Juga dikenal sebagai: Perda Provinsi Jawa Tengah 8/2016 · Perda Provinsi Jawa Tengah No. 8 Tahun 2016 · Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyelenggaraan standardisasi jalan di Provinsi Jawa Tengah. Latar belakangnya adalah jalan sebagai prasarana transportasi penting untuk pengembangan kehidupan berbangsa dan bernegara, serta untuk mendukung ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan. Tujuannya adalah untuk mewujudkan peranan penting jalan dalam mendorong perkembangan masyarakat dan menjamin kemudahan serta keselamatan pengguna jalan.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup: