Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 12 Tahun 2013

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Kementerian Pertahanan

Juga dikenal sebagai: Permenhan 12/2013 · Permenhan No. 12 Tahun 2013 · Permenhan Nomor 12 Tahun 2013

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:19 Maret 2013Tanggal Penetapan:4 Maret 2013
Aparatur Sipil NegaraStandar & Pedoman TeknisPerizinan & Pelayanan Publik

Informasi

TipePeraturan Menteri Pertahanan
TemaPedoman Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Kementerian Pertahanan
LokasiKementerian Pertahanan
Tanggal Berlaku19 Maret 2013
Tanggal Penetapan04 Maret 2013
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 12 Tahun 2013 ini ditetapkan untuk memberikan pedoman pelaksanaan reformasi birokrasi di Kementerian Pertahanan. Tujuan utama dari peraturan ini adalah untuk memberikan arah dan kesamaan pemahaman bagi semua pihak yang terlibat serta memudahkan koordinasi dalam pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Pertahanan. Peraturan ini merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2010 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2010-2014. Pedoman pelaksanaan dan daftar formulir program reformasi birokrasi tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan ini.

(-)

(-)