di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 7 Tahun 2013 tentang Izin Penyelenggaraan Reklame
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Hulu Sungai Selatan 7/2013 · Perda Kabupaten Hulu Sungai Selatan No. 7 Tahun 2013 · Perda Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 7 Tahun 2013
Peraturan Daerah ini mengatur tentang izin penyelenggaraan reklame di Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Latar belakangnya adalah untuk menjaga keindahan kota, kepentingan keselamatan umum, dan meningkatkan pelayanan di bidang reklame.
Tujuan dari peraturan ini adalah untuk menata dan mengendalikan pemasangan reklame agar tertib, rapi, indah, dan nyaman, serta mendukung penataan ruang wilayah, memberikan informasi yang tepat, dan menciptakan kepatuhan hukum penyelenggara reklame.
Ketentuan substansial meliputi: