di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 8 Tahun 2020 tentang FASILITASI PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOTIKA DAN PREKURSOR NARKOTIKA
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat 8/2020 · Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 8 Tahun 2020 · Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk mengatur dan memperlancar upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan Narkotika dan Psikotropika di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Latar belakangnya adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini mengatur berbagai aspek terkait pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, meliputi:
Peraturan ini juga mengatur kewajiban berbagai pihak, seperti satuan pendidikan, instansi pemerintah, badan usaha, dan media massa, dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika.