Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020-2024 disusun untuk menyesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan merespons tantangan ekonomi, termasuk dampak pandemi Covid-19. Dokumen ini berfungsi sebagai panduan kebijakan jangka menengah dan mencakup visi, misi, tujuan, arah kebijakan, strategi, kerangka regulasi, dan kerangka kelembagaan. Fokus utama adalah menjaga kesinambungan fiskal, optimalisasi penerimaan negara, peningkatan kualitas belanja negara, pengelolaan kekayaan negara, dan reformasi birokrasi. Kebijakan ini juga menekankan pentingnya respons terhadap pandemi Covid-19 melalui strategi pengelolaan fiskal dan ekonomi yang adaptif.