Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Undang-undang (UU) No. 8 Tahun 2008

Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Dogiyai Di Provinsi Papua

Juga dikenal sebagai: UU 8/2008 · UU No. 8 Tahun 2008 · UU Nomor 8 Tahun 2008

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:4 Januari 2008Tanggal Penetapan:4 Januari 2008
Hukum Pemerintahan DaerahOtonomi & Pemerintahan Daerah

Informasi

TipeUndang-undang (UU)
TemaPembentukan Kabupaten Dogiyai Di Provinsi Papua
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku04 Januari 2008
Tanggal Penetapan04 Januari 2008
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan: Pembentukan Kabupaten Dogiyai bertujuan untuk mempercepat perkembangan dan kemajuan di Provinsi Papua, khususnya di Kabupaten Nabire, dengan meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik. Hal ini didorong oleh aspirasi masyarakat dan pertimbangan geografis, ekonomi, dan sosial politik.

Ketentuan Substansial: Kabupaten Dogiyai dibentuk dari sebagian wilayah Kabupaten Nabire, mencakup tujuh distrik. Pemerintah Kabupaten Dogiyai memiliki kewenangan dalam urusan wajib seperti pendidikan, kesehatan, dan lingkungan hidup, serta urusan pilihan yang sesuai dengan potensi daerah. Ibu kota Kabupaten Dogiyai ditetapkan di Kigamani. Pembentukan ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan dan pemanfaatan potensi daerah.

1. Sebelum terbentuknya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Penjabat Bupati Dogiyai menyusun Rancangan Peraturan Bupati tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Dogiyai untuk tahun anggaran berikutnya. 2. Rancangan Peraturan Bupati Dogiyai dilaksanakan setelah disahkan oleh Gubernur Papua. 3. Sebelum Kabupaten Dogiyai menetapkan peraturan daerah dan peraturan bupati sebagai pelaksanaan Undang-Undang ini, semua peraturan daerah dan Peraturan Bupati Nabire sepanjang tidak bertentangan dengan Undang-Undang ini tetap berlaku dan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Dogiyai. 4. Semua Peraturan Daerah Kabupaten Nabire serta Peraturan dan Keputusan Bupati Nabire yang selama ini berlaku di wilayah Kabupaten Dogiyai harus disesuaikan dengan Undang-Undang ini.

(-)