di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Baubau Nomor 4 Tahun 2015 tentang Bangunan Gedung
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Baubau 4/2015 · Perda Kota Baubau No. 4 Tahun 2015 · Perda Kota Baubau Nomor 4 Tahun 2015
Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 4 Tahun 2015 tentang Bangunan Gedung bertujuan untuk mengendalikan pembangunan agar sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Baubau, menjamin keselamatan penghuni dan lingkungan, serta mewujudkan bangunan gedung yang tertib dan sesuai dengan fungsinya. Kebijakan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari fungsi bangunan gedung hingga persyaratan teknis dan administratif yang harus dipenuhi.
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dibuat untuk mengendalikan pemanfaatan ruang, menjamin keselamatan bangunan, dan mewujudkan penyelenggaraan bangunan yang tertib.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini juga mengatur tentang penyelenggaraan bangunan gedung yang meliputi pembangunan, pemanfaatan, pelestarian, dan pembongkaran. Selain itu, diatur pula mengenai penyerahan prasarana lingkungan, utilitas umum, dan fasilitas sosial perumahan kepada Pemerintah Daerah.