di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 25 Tahun 2022 tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Juga dikenal sebagai: Permenkumham 25/2022 · Permenkumham No. 25 Tahun 2022 · Permenkumham Nomor 25 Tahun 2022
Peraturan Menteri ini bertujuan untuk menjaga harkat, martabat, dan keluhuran etika profesi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Kode Etik dan Kode Perilaku ini berfungsi sebagai pedoman bagi APIP dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, serta sebagai alat evaluasi bagi pimpinan. Kode ini bertujuan untuk mendorong budaya etik, mewujudkan APIP yang terpercaya dan berintegritas, serta mencegah perilaku yang tidak sesuai dengan prinsip kerja akuntabel. Kode Etik mencakup prinsip integritas, objektivitas, kerahasiaan, kompetensi, akuntabilitas, dan perilaku profesional. APIP diwajibkan untuk mematuhi kode ini dalam menjalankan tugas dan fungsinya.