di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Brebes Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Retribusi Tempat Pelelangan Ikan
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Brebes 2/2010 · Perda Kabupaten Brebes No. 2 Tahun 2010 · Perda Kabupaten Brebes Nomor 2 Tahun 2010
Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Retribusi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) bertujuan untuk mengelola dan mengatur retribusi di TPI guna meningkatkan kesejahteraan nelayan dan pendapatan daerah. Latar belakangnya adalah pelaksanaan urusan bidang kelautan dan perikanan serta pengelolaan sumber daya ikan yang optimal dan berkelanjutan.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur tentang tempat dan kewenangan pemungutan retribusi, tata cara penagihan retribusi, serta pemberian pengurangan, keringanan, dan pembebasan retribusi oleh Bupati.