Peraturan Daerah Kabupaten Magelang ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Magelang untuk Tahun Anggaran 2021. APBD terdiri dari pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. Pendapatan daerah bersumber dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Belanja daerah meliputi belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. Pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. APBD Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2021 berjumlah Rp2.532.051.858.335,00. Dalam keadaan darurat atau keperluan mendesak, Pemerintah Daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya atau melebihi pagu yang ditetapkan, yang akan dimasukkan dalam perubahan APBD tahun anggaran 2021.