di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Batanghari Nomor 8 Tahun 2013 tentang PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN BAHAYA KEBAKARAN
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Batanghari 8/2013 · Perda Kabupaten Batanghari No. 8 Tahun 2013 · Perda Kabupaten Batanghari Nomor 8 Tahun 2013
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk mencegah dan menanggulangi bahaya kebakaran di Kabupaten Batang Hari. Latar belakangnya adalah ancaman bahaya kebakaran yang dapat menghambat pembangunan dan perlunya optimalisasi peran pencegahan dan penanggulangan kebakaran.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini mengatur berbagai aspek pencegahan dan penanggulangan kebakaran, termasuk: