Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 32 Tahun 2019

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 32 Tahun 2019 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 15 Tahun 2013 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Belanja Negara di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia

Juga dikenal sebagai: Permenhan 32/2019 · Permenhan No. 32 Tahun 2019 · Permenhan Nomor 32 Tahun 2019

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:31 Desember 2019Tanggal Penetapan:26 Desember 2019
Keuangan Negara & Daerah

Informasi

TipePeraturan Menteri Pertahanan
TemaPencabutan Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 15 Tahun 2013 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Belanja Negara di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
LokasiKementerian Pertahanan
Tanggal Berlaku31 Desember 2019
Tanggal Penetapan26 Desember 2019
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 15 Tahun 2013 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Belanja Negara di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 32 Tahun 2019 ini diterbitkan dengan tujuan untuk mencabut Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 15 Tahun 2013. Latar belakang pencabutan ini adalah karena adanya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 143/PMK.05/2018 yang mengatur mekanisme pelaksanaan anggaran belanja negara di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia, sehingga peraturan lama dianggap tidak sesuai lagi. Dengan demikian, mekanisme pelaksanaan anggaran belanja negara di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia kini mempedomani peraturan baru dari Menteri Keuangan tersebut.

(-)

(-)