di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 10 Tahun 2013 tentang Pinjaman Daerah
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Lampung Selatan 10/2013 · Perda Kabupaten Lampung Selatan No. 10 Tahun 2013 · Perda Kabupaten Lampung Selatan Nomor 10 Tahun 2013
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pinjaman daerah yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Pinjaman ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan pembiayaan daerah dalam rangka meningkatkan pelayanan infrastruktur jalan, yang diharapkan dapat mempercepat pembangunan ekonomi daerah.
Latar Belakang dan Tujuan: Pinjaman daerah dilakukan untuk mengatasi keterbatasan anggaran dalam pembangunan infrastruktur jalan, sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah. Salah satu syarat dari Pusat Investasi Pemerintah (PIP) adalah adanya Peraturan Daerah tentang Pinjaman Daerah.
Ketentuan Substansial: