di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Maluku Tenggara 7/2021 · Perda Kabupaten Maluku Tenggara No. 7 Tahun 2021 · Perda Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Daerah ini mengubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Maluku Tenggara Tahun Anggaran 2021. APBD semula sebesar Rp1.080.368.551.059,00 bertambah menjadi Rp1.081.092.750.659,00.
Dalam keadaan darurat atau keperluan mendesak, Pemerintah Daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya, yang akan dilaporkan dalam realisasi APBD.