di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Melawi Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pengembangan pariwisata daerah
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Melawi 1/2018 · Perda Kabupaten Melawi No. 1 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Melawi Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah Kabupaten Melawi Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pengembangan Pariwisata Daerah bertujuan untuk mengelola dan mengembangkan potensi pariwisata di Kabupaten Melawi guna menunjang pembangunan daerah, dengan memperhatikan nilai-nilai agama, budaya, pendidikan, lingkungan hidup, serta ketentraman dan ketertiban. Pengembangan pariwisata daerah berazaskan manfaat, pelestarian, keterpaduan, berkelanjutan, serta ilmu pengetahuan dan teknologi.
Tujuan pengembangan pariwisata secara umum adalah memberikan arahan tentang kegiatan pengembangan kepariwisataan di daerah untuk meningkatkan kualitas Objek dan Daya Tarik Wisata (ODTW) serta pelayanannya. Secara khusus, pengembangan ini bertujuan untuk mengembangkan ekonomi kerakyatan, sosial budaya, pendapatan asli daerah, dan rasa cinta tanah air.
Sasaran pengembangan pariwisata daerah meliputi pemantapan pengembangan kepariwisataan, pemberian arahan dan strategi pengembangan potensi pariwisata, penetapan skala prioritas pengembangan, dan penetapan indikasi program pengembangan pariwisata.
Fungsi pengembangan pariwisata daerah adalah sebagai pedoman bagi pembinaan dan pengembangan kawasan pariwisata, ODTW, sarana dan prasarana pariwisata, serta investasi pembangunan. Selain itu, berfungsi sebagai pedoman bagi pengawasan dan pengendalian pemanfaatan kawasan ODTW, sarana dan prasarana pariwisata, serta investasi kawasan. Pengembangan ini juga merupakan penjabaran pola dasar pembangunan daerah sektor pariwisata dan pemanfaatan ruang berdasarkan rencana umum tata ruang kota.
Kebijakan umum pengembangan pariwisata daerah meliputi pemupukan rasa cinta tanah air, pengembangan tata nilai kehidupan dan budaya daerah, pemanfaatan dan pelestarian sumber daya alam, penciptaan kesejahteraan masyarakat, peningkatan pendapatan asli daerah, serta pemeliharaan keamanan, ketertiban, dan ketentraman.
Strategi pengembangan pariwisata daerah mencakup peningkatan kesadaran masyarakat terhadap peran penting pariwisata, peningkatan kontribusi sektor pariwisata terhadap pendapatan masyarakat dan daerah, pelestarian budaya lokal, peningkatan kualitas produk dan sumber daya pariwisata, menjadikan Kabupaten Melawi sebagai daerah tujuan wisata nasional dan internasional, serta menciptakan hubungan harmonis antara manusia dan lingkungan.