Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Undang-undang (UU) Nomor 46 Tahun 2024

Undang-undang (UU) Nomor 46 Tahun 2024 tentang Kabupaten Agam di Provinsi Sumatera Barat

Juga dikenal sebagai: UU 46/2024 · UU No. 46 Tahun 2024 · UU Nomor 46 Tahun 2024

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:7 Agustus 2024Tanggal Penetapan:7 Agustus 2024
Hukum Pemerintahan DaerahOtonomi & Pemerintahan Daerah

Informasi

TipeUndang-undang (UU)
TemaKabupaten Agam di Provinsi Sumatera Barat
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku07 Agustus 2024
Tanggal Penetapan07 Agustus 2024
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Undang-undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang pembentukan Daerah Otonom Kabupaten dalam lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah.

Latar Belakang dan Tujuan

Undang-Undang ini dibentuk untuk menggantikan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1956 yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum saat ini. Tujuannya adalah untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang efektif di Kabupaten Agam, serta menegaskan kedudukan Kabupaten Agam dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ketentuan Substansial

Undang-Undang ini mengatur pembagian kewenangan antar lembaga pemerintah di Kabupaten Agam, termasuk penegasan batas wilayah dan karakteristik daerah. Kabupaten Agam terdiri dari 16 kecamatan dengan ibu kota di Kecamatan Lubuk Basung. Karakteristik wilayah meliputi kawasan perbukitan, pegunungan, danau, serta potensi sumber daya alam dan budaya Minangkabau.

1. Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, semua peraturan pelaksanaan dari Undang-undang Nomor 12 Tahun 1956 tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Undang-Undang ini.

(-)