Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 42 Tahun 1964

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 42 Tahun 1964 tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Jabatan Kepala Dinas Perhubungan/Pengangkutan Daerah Propinsi Irian Barat

Juga dikenal sebagai: Keppres 42/1964 · Keppres No. 42 Tahun 1964 · Keppres Nomor 42 Tahun 1964

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:20 Februari 1964Tanggal Penetapan:20 Februari 1964
Profesi & Sertifikasi KeahlianAparatur Sipil Negara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPemberhentian Dan Pengangkatan Jabatan Kepala Dinas Perhubungan/Pengangkutan Daerah Propinsi Irian Barat
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku20 Februari 1964
Tanggal Penetapan20 Februari 1964
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk melakukan pergantian jabatan Kepala Dinas Perhubungan/Pengangkutan Daerah Provinsi Irian Barat. Latar belakang keputusan ini adalah pertimbangan dari Wakil Perdana Menteri I dan Menteri Perhubungan Laut, serta penugasan baru yang memerlukan pemberhentian dengan hormat Sdr. H.S. Wibowo dari jabatannya. Keputusan ini mengangkat Sdr. A.A. Wirianegara sebagai penggantinya. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan penugasan selanjutnya bagi Sdr. M.S. Wibowo diserahkan kepada Menteri Perhubungan Laut.

(-)

(-)