Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 29 Tahun 1975

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 29 Tahun 1975 tentang Penetapan Propinsi Riau dan Propinsi Sumatera Barat sebagai Daerah Transmigrasi

Juga dikenal sebagai: Keppres 29/1975 · Keppres No. 29 Tahun 1975 · Keppres Nomor 29 Tahun 1975

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:12 Juli 1975Tanggal Penetapan:12 Juli 1975
Otonomi & Pemerintahan DaerahKependudukan & Catatan Sipil

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPenetapan Propinsi Riau dan Propinsi Sumatera Barat sebagai Daerah Transmigrasi
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku12 Juli 1975
Tanggal Penetapan12 Juli 1975
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini menetapkan Propinsi Riau dan Propinsi Sumatera Barat sebagai Daerah Transmigrasi. Penetapan ini didasarkan pada pertimbangan sosial, ekonomi, dan pertahanan-keamanan. Pelaksanaan penempatan transmigran di daerah-daerah tersebut akan diatur lebih lanjut melalui Keputusan Bersama Menteri Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Koperasi dan Menteri Dalam Negeri. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.

(-)

(-)