di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Palangkaraya Nomor 14 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal pemerintahan Kota Palangka Raya Pada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Kalimantan Tenggah
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Palangkaraya 14/2014 · Perda Kota Palangkaraya No. 14 Tahun 2014 · Perda Kota Palangkaraya Nomor 14 Tahun 2014
Peraturan Daerah Kota Palangka Raya ini mengatur tentang penyertaan modal Pemerintah Kota Palangka Raya pada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah (PT. JAMKRIDA) Provinsi Kalimantan Tengah.
Latar Belakang dan Tujuan: Penyertaan modal ini dimaksudkan untuk mendukung struktur permodalan, meningkatkan kapasitas usaha, kompetisi, pertumbuhan, dan perkembangan PT. JAMKRIDA KALTENG, serta untuk memperoleh manfaat ekonomi dan sosial. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pendapatan daerah dalam rangka memajukan kesejahteraan masyarakat.
Ketentuan Substansial: