Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 1 Tahun 2019

Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pencabutan Beberapa Pasal dalam Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 4 Tahun 2014 tentang Retribusi Perizinan Tertentu

Juga dikenal sebagai: QANUN Kabupaten Aceh Barat 1/2019 · QANUN Kabupaten Aceh Barat No. 1 Tahun 2019 · QANUN Kabupaten Aceh Barat Nomor 1 Tahun 2019

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:22 April 2019Tanggal Penetapan:22 April 2019
Pajak & Retribusi Daerah

Informasi

TipeQanun
TemaPencabutan Beberapa Pasal dalam Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 4 Tahun 2014 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
LokasiPemerintah Kabupaten Aceh Barat
Tanggal Berlaku22 April 2019
Tanggal Penetapan22 April 2019
Tempat PenetapanMeulaboh

Peraturan ini mencabut: 1. Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 4 Tahun 2014 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, Pasal 9 sampai dengan Pasal 19.

Qanun Kabupaten Aceh Barat ini mencabut Pasal 9 sampai dengan Pasal 19 dari Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 4 Tahun 2014 tentang Retribusi Perizinan Tertentu. Pencabutan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 yang mencabut Peraturan Menteri Dalam Negeri terkait pedoman penetapan izin gangguan di daerah. Dengan dicabutnya pasal-pasal tersebut, maka ketentuan mengenai retribusi izin gangguan yang sebelumnya diatur dalam Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 4 Tahun 2014 menjadi tidak berlaku.

(-)

(-)