di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sinjai Nomor 6 Tahun 2023 tentang PENETAPAN NAMA KECAMATAN, KELURAHAN DAN DESA
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Sinjai 6/2023 · Perda Kabupaten Sinjai No. 6 Tahun 2023 · Perda Kabupaten Sinjai Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Daerah ini dibentuk dengan maksud untuk memperjelas dan mempertegas landasan hukum terhadap keberadaan nama kecamatan, kelurahan, dan desa sebagai bagian dari penyelenggaraan pemerintahan. Tujuannya adalah sebagai pedoman dalam pemberian nama kecamatan, kelurahan, dan desa di Kabupaten Sinjai, memberikan kepastian hukum terhadap keberadaan nama-nama tersebut, serta mendukung pelaksanaan tertib administrasi pemerintahan, kependudukan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan di daerah.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini adalah penetapan 13 nama kelurahan dan 67 nama desa yang terletak pada 9 kecamatan di Kabupaten Sinjai. Nama-nama kecamatan, kelurahan, dan desa beserta kode wilayahnya tercantum dalam lampiran yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.