Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sinjai Nomor 6 Tahun 2023

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sinjai Nomor 6 Tahun 2023 tentang PENETAPAN NAMA KECAMATAN, KELURAHAN DAN DESA

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Sinjai 6/2023 · Perda Kabupaten Sinjai No. 6 Tahun 2023 · Perda Kabupaten Sinjai Nomor 6 Tahun 2023

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:29 Desember 2023Tanggal Penetapan:29 Desember 2023
Pajak & Retribusi Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPENETAPAN NAMA KECAMATAN, KELURAHAN DAN DESA
LokasiPemerintah Kabupaten Sinjai
Tanggal Berlaku29 Desember 2023
Tanggal Penetapan29 Desember 2023
Tempat PenetapanSinjai

(-)

Peraturan Daerah ini dibentuk dengan maksud untuk memperjelas dan mempertegas landasan hukum terhadap keberadaan nama kecamatan, kelurahan, dan desa sebagai bagian dari penyelenggaraan pemerintahan. Tujuannya adalah sebagai pedoman dalam pemberian nama kecamatan, kelurahan, dan desa di Kabupaten Sinjai, memberikan kepastian hukum terhadap keberadaan nama-nama tersebut, serta mendukung pelaksanaan tertib administrasi pemerintahan, kependudukan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan di daerah.

Ketentuan substansial dalam peraturan ini adalah penetapan 13 nama kelurahan dan 67 nama desa yang terletak pada 9 kecamatan di Kabupaten Sinjai. Nama-nama kecamatan, kelurahan, dan desa beserta kode wilayahnya tercantum dalam lampiran yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.

(-)

(-)